Eks Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Ogan Ilir ditetapkan tersangka korupsi proyek jalan.-Foto : Isro -

Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Muhammad Assarofi, menambahkan bahwa kedua tersangka akan dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menyebutkan bahwa penyidikan masih akan terus berjalan untuk mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

BACA JUGA:Pj. Ketua TP PKK Optimalkan Hasil Panen Sayur Hidroponik di Kebun PKK

BACA JUGA:Dinas Kesehatan OKU Tangani 412 Kasus DBD Selama 2024

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kami masih terus melakukan pengembangan," ujar Assarofi.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada pengembalian dana sebesar lebih dari Rp 200 juta, yang dilakukan dalam beberapa kali pembayaran.

Meski demikian, proses penyidikan tetap berlanjut untuk menelusuri aset milik para tersangka guna menutupi kerugian negara yang terjadi.

Kejaksaan berencana menggandeng pihak berwenang lainnya untuk menyita aset yang diduga berasal dari hasil korupsi, termasuk rekening bank dan properti milik tersangka.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Ogan Ilir, terutama mengingat pentingnya pembangunan infrastruktur jalan bagi perekonomian daerah.

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap dugaan korupsi ini, yang dianggap merugikan kepentingan umum.

"Jalan yang seharusnya bisa kami gunakan dengan nyaman malah dikerjakan asal-asalan. Kalau benar ada korupsi, kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kejaksaan," ujar Rahmat, salah seorang warga Kuang Dalam.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan transparan dan adil.

Pihak Pemkab juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai dari APBD berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," ujar salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Kejari Ogan Ilir menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan