Eks Kadis PUPR Ogan Ilir Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Ogan Ilir ditetapkan tersangka korupsi proyek jalan.-Foto : Isro -

Gita Santika Ramadhani menyebut bahwa kasus ini adalah salah satu dari beberapa kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejari Ogan Ilir.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Setiap indikasi tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti, baik itu yang terjadi di dinas-dinas pemerintahan maupun di sektor lainnya,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Kejaksaan akan memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dalam proyek ini.

Tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada tersangka baru yang terlibat dalam skandal ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat berharap agar pemerintah dan lembaga penegak hukum semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sejumlah aktivis antikorupsi juga menyerukan perlunya reformasi dalam sistem pengadaan proyek agar lebih transparan dan bebas dari praktik kecurangan.

"Kami ingin pemerintah lebih terbuka dalam pengelolaan dana publik. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang. Jika ada pejabat yang terbukti korupsi, harus dihukum seberat-beratnya," ujar Fadli, seorang aktivis antikorupsi di Ogan Ilir.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pengawasan terhadap proyek pembangunan harus diperketat.

Diharapkan dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Kejari Ogan Ilir, praktik korupsi dapat diberantas hingga ke akarnya, sehingga anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan