12 Daerah Siaga Banjir : Dibutuhkan Sinergi Pencegahan dan Tindakan Bantuan !

Bencana banjir dan longsor di salah satu daerah di Sumsel yang mengganggu kelancaran lalulintas dan aktifitas perekonomian warga.-Foto : Disway-

KORANPALPOS.COM – Kondisi iklim saat ini yang belum menentu terutama di Sumatera Selatan (Sumsel).

Dimana intensitas hujan masih terbilang relatif tinggi ini, membuat Pemrov Sumsel melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menetapkan 12 daerah berstatus siaga bencana. 

Penetapan daerah status siaga bencana ini, bertambah 3 daerah dari sebelumnya pada awal 2025, ada 9 daerah siaga bencana.

BPBD Sumsel menyebutkan, sebanyak 12 daerah di wilayah tersebut telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.

BACA JUGA:Pemerintah Izinkan Pengecer Jual Lagi Elpiji 3 Kg : Akses Masyarakat Dipermudah !

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG 4 Februari 2025 : Hujan Ringan Diprakirakan Terjadi di Sebagian Besar Kota di Indonesia !

“Sebanyak 12 daerah di Sumsel yang telah menaikkan status siaga darurat hidrometeorologi,” kata Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, belum lama ini. 

 

Ia menjelaskan 12 daerah yang telah menetapkan siaga darurat banjir dan tanah longsor, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, OKU Selatan, Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, Kota Prabumulih, dan Lubuklinggau.

"Seluruh daerah di Sumsel sebenarnya rawan terhadap banjir dan tanah longsor, namun yang menaikkan status ini daerah dengan tingkat kerawanan lebih tinggi. Sehingga, kesiapsiagaan personel, peralatan dan perlengkapan harus lebih cepat," jelasnya.

Namun, masih terdapat empat pemerintah daerah lagi yang tengah mengajukan kenaikan siaga darurat, Kota Pagar Alam, Lahat, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), dan Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Sumsel Naik 0,45 Persen : Kenaikan Harga Komoditas Jadi Faktor Utama !

BACA JUGA:Jadikan Transportasi Publik Pilihan Warga Palembang : Terkait Kota Termacet ke-8 di Asia Tenggara !

“Untuk Provinsi belum menaikkan status karena masih menunggu tanda tangan Pj gubernur. Sedangkan, Empat Lawang dan Palembang sudah kami usulkan untuk menaikkan statusnya," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan