Wajib Tahu ! Pengecer LPG Wajib Daftar Jadi Pangkalan per 1 Februari 2025

Stok Gas Elpiji (LPG) 3 kg di salah satu pengecer.-Foto : Disway-

Selain itu, distribusi LPG 3 kg pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.

“Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan LPG yang tidak tepat,” ucap Yuliot.

BACA JUGA:Produktif Namun Tetap Khusyuk Beribadah bagi Siswa

BACA JUGA:Palembang Harus Berbenah : Sejumlah Fasilitas Umum Rusak dan Hilang !

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan saat ini tidak ada kenaikan harga LPG kemasan tabung 3 kg atau bersubsidi di pangkalan resmi perusahaan seluruh Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/1), mengatakan harga LPG 3 kg bersubsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.

"Jika ada harga LPG 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," ucap Heppy menepis isu adanya kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan.

Lebih lanjut, Heppy menjelaskan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.

Selain harga sesuai HET, tambahnya, keuntungan membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi adalah jaminan mutu dan kualitas, karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung yang dikirim dari agen resmi Pertamina.

Kebijakan pemerintah yang mewajibkan pengecer LPG 3 kilogram untuk mendaftar menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025, disambut dengan beragam tanggapan dari warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan LPG di masyarakat, namun di sisi lain, warga berharap kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Salah satu warga Palembang, Diana, mengungkapkan harapannya terhadap kebijakan ini.

Dimana dirinya berharap dengan adanya pendaftaran pengecer menjadi pangkalan, harga LPG 3 kg tetap terjangkau.

Kadang kita khawatir kalau harga di pengecer lebih tinggi daripada HET.

Kalau bisa, harga tetap sesuai yang ditetapkan pemerintah," ujar ibu rumah tangga ini, Jumat (31/1). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan