Pemerintah Resmi Ganti Sistem PPDB Jadi SPMB : Ini Harapan Masyarakat !
Sejumlah calon siswa didampingi orang tuanya saat mengantre untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. -Foto : ANTARA -
Terkait perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang resmi diumumkan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), disambut dengan beragam tanggapan dari warga Sumatera Selatan, terutama orang tua murid.
Sejumlah orang tua mengaku mendukung perubahan ini karena berharap sistem baru akan lebih transparan dan adil dalam proses penerimaan siswa, terutama pada jenjang SMP dan SMA.
"Jika memang sistemnya lebih baik dan memberikan kesempatan yang lebih adil untuk anak-anak kita, saya mendukung penuh," kata indah, seorang ibu rumah tangga di Palembang.
Dia berharap jalur-jalur baru seperti Afirmasi dan Prestasi dapat membantu anak-anak yang berprestasi namun tidak memiliki akses atau dana yang cukup.
Namun, tak sedikit pula orang tua yang merasa khawatir dengan perubahan ini.
Seperti yang diungkapkan Aan seorang ayah dari siswa SMP di Prabumulih, yang merasa bingung dengan peralihan sistem yang terbilang cukup mendadak.
"Saya butuh waktu untuk memahami bagaimana jalur-jalur baru ini akan berfungsi, apakah anak kami masih punya peluang yang sama di jalur yang baru ini," ujarnya.
Dia juga menyebutkan kekhawatirannya terhadap potensi ketidakmerataan akses, mengingat sistem SPMB akan dilakukan lintas kabupaten/kota, yang menurutnya bisa menambah kompleksitas bagi orang tua yang tinggal di daerah terpencil.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau, Firdaus Abki, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada dasarnya sebagai pelaksana teknis, siap melaksanakan kebijakan apa pun yang ditetapkan oleh pusat.
Namun, hingga saat ini, belum ada petunjuk teknis maupun pemberitahuan resmi mengenai perubahan PPDB menjadi SPMB.
"Kami baru mengetahui informasi ini dari media dan media sosial seperti TikTok. Namun, surat resmi yang menjelaskan perubahan ini belum kami terima," ujar Firdaus.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, pihaknya belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai perbedaan mendasar antara PPDB dan SPMB.
Jika perubahan ini benar-benar diterapkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat.
Meskipun belum ada kejelasan resmi lanjut dia, beberapa aspek yang mungkin mengalami perubahan dalam SPMB dibandingkan PPDB antara lain:
"Seperti mekanisme pendaftaran, apakah sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi akan mengalami penyesuaian?Proses Seleksi, Apakah ada perubahan dalam kriteria penerimaan siswa baru? Platform dan Teknologi, Apakah sistem daring dalam PPDB akan tetap dipertahankan atau mengalami pembaruan?, " jelasnya.