Pj Bupati Apriyadi Minta Perusahaan Perkebunan di Saling Jaga dan Patuh
PJ Bupati Muba H Apriyadi Mahmud-Romi-
SEKAYU - Keberadaan perusahaan perusahaan perkebunan di Muba menjadi perhatian Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Terlebih persoalan kewajiban dan kepatuhan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah ring satu operasional.
Hal ini ditegaskan Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Rangka Sinergi Pembangunan Antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis, 4 Januari 2024.
"Saya minta seluruh perusahaan perkebunan di Muba saling jaga dan patuh atas kewajiban yang sudah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Tiang Listrik Ditabrak Truk, Ribuan Pelanggan PLN di Lubuklinggau Terdampak Listrik Padam
BACA JUGA:Dipadati Penunjung, Polisi Lakukan Patroli di Goa Putri
Ia menghimbau, kepada semua perusahaan untuk mentaati aturan dan menuntaskan persoalan persoalan lahan. "Ayo patuhi, jangan sampai di kemudian hari akan menimbulkan permasalahan," tegasnya lagi.
Lanjutnya, Pemkab Muba sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang dihadapi terutama persoalan tuntutan plasma masyarakat yang seringkali terjadi.
"Pihak Pemerintah akan menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan, Akhmad Toyibir SSTP MM mengungkapkan terkait kewajiban masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana prasarana penanganan Karhutbunlah.
BACA JUGA:Belasan Petugas Damkar Prabumulih Protes, Ini Permintaannya kepada Pj Walikota
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Perintahkan Bus Karyawan Bangun Halte Khusus
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk di prioritaskan, apalagi fasilitas sarpras pencegahan dan penanganan karhutbunlah harus wajib dimaksimalkan," tegasnya.
Ia mengaku, perusahaan di Muba harus andil maksimal untuk menghilangkan stempel selama ini yang kerap kali diperuntukan bagi Kabupaten Muba yang dinilai sebagai daerah penyumbang asap.