Efisiensi Anggaran Rp256 Triliun : Sri Mulyani Minta 16 Pos Belanja Dipangkas !
Dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Pemkot Palembang Hemat Anggaran Perjalanan Dinas
5. Diklat dan Bimtek - Pengurangan 29%
6. Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi - Pengurangan 40%
7. Percetakan dan Suvenir - Pengurangan 75,9%
BACA JUGA:Nah Lho ! Pemerintah Pangkas Separoh Anggaran Perjalanan Dinas
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi Penganggaran APBD Provinsi Sumsel
8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan - Pengurangan 73,3%
9. Lisensi Aplikasi - Pengurangan 21,6%
10. Jasa Konsultan - Pengurangan 45,7%
11. Bantuan Pemerintah - Pengurangan 16,7%
12. Pemeliharaan dan Perawatan - Pengurangan 10,2%
13. Perjalanan Dinas - Pengurangan 53,9%
14. Peralatan dan Mesin - Pengurangan 28%
15. Infrastruktur - Pengurangan 34,3%
16. Belanja Lainnya - Pengurangan 59,1%