Migrant CARE Kecam Penembakan PMI Oleh Aparat Malaysia
Koordinator Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto. -Foto: Antara-
BACA JUGA:Tak Ada Perlakuan Khusus : Presiden Prabowo Peringatkan Pengusaha
3. Perbaikan Kebijakan Bilateral: Migrant CARE mendorong revisi kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia terkait perlindungan PMI, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap aparat keamanan di perbatasan.
4. Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi: Pemerintah Indonesia harus meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keberangkatan melalui jalur resmi bagi calon PMI, serta memberikan kemudahan akses informasi dan layanan.
5. Penghentian Sementara Penempatan PMI ke Malaysia: Jika insiden serupa terus terjadi tanpa tindakan konkret dari pemerintah Malaysia, Migrant CARE mengusulkan penghentian sementara pengiriman PMI ke negara tersebut.
Insiden ini mendapat perhatian luas dari publik dan aktivis HAM di Indonesia. Banyak pihak menyuarakan solidaritas untuk para korban dan keluarga mereka, sekaligus mengecam keras tindakan aparat Malaysia.
BACA JUGA:PDIP: Selamat Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri ke-78
BACA JUGA:DPR Dalami Lebih Jauh Pembatasan Medsos : Bagi Anak agar tak Kontroversi
Salah satu aktivis HAM, Dina Mariana, menyatakan bahwa penembakan terhadap pekerja migran adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi. "Tindakan ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kami meminta pemerintah Indonesia untuk menunjukkan sikap tegas demi melindungi rakyatnya," ujar Dina.
Kasus ini diharapkan menjadi momen penting bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, baik yang berada di luar negeri maupun yang masih dalam proses pemberangkatan. Selain itu, insiden ini juga diharapkan mendorong Malaysia untuk meningkatkan standar operasional aparatnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Migrant CARE menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi para korban.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Pekerja migran Indonesia adalah bagian dari rakyat kita yang harus dilindungi, bukan dilukai," tutup Nurharsono. (ant)