DKPP Sumsel Perketat Lalu Lintas Sapi : Antisipasi Penularan PMK !
Sentra ternak sapi di Kabupaten Banyuasin, Sumsel. -Foto : Roni-
KORANPALPOS.COM – Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang rentan menyerang hewan ternak seperti sapi dan kerbau, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan terus memperketat pengawasan terhadap pengiriman atau lalu lintas hewan ternak.
Langkah ini menjadi prioritas khusus, terutama pada musim hujan yang meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kini dilakukan dengan lebih ketat di setiap pengiriman sapi dan kerbau antardaerah.
"Sebagai tindakan antisipasi penyebaran PMK, kami memastikan setiap hewan yang dikirim memiliki SKKH yang valid," ujar Ruzuan di Palembang, Senin.
BACA JUGA:Polres Muba Raih Peringkat 1 Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Gelar Apel Integritas Menuju WBK
Selain pengawasan dokumen, DKPP Sumsel juga aktif mendistribusikan vaksin ke sentra-sentra peternakan sapi dan kerbau di provinsi ini.
Dalam beberapa pekan terakhir, sebanyak 10 ribu dosis vaksin telah dibagikan untuk mencegah penyebaran PMK di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Pendistribusian vaksin dilakukan secara proporsional berdasarkan populasi sapi dan kerbau di masing-masing daerah.
Daerah dengan populasi ternak lebih tinggi mendapatkan prioritas alokasi vaksin.
BACA JUGA:BPBD OKU Bersihkan Pohon Tumbang di Ruas Jalan Desa Tanjung Baru
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem : BPBD Muba Mengimbau Warga Waspada !
"Jumlah vaksin yang kami bagikan memang belum mencakup seluruh populasi sapi dan kerbau di Sumatera Selatan, yang totalnya mencapai sekitar 300 ribu ekor," jelas Ruzuan.
Oleh karena itu, ia mengimbau pemilik ternak untuk berperan aktif dalam mencegah PMK dengan cara meningkatkan kebersihan kandang dan, jika memungkinkan, menyediakan vaksin secara mandiri.