Puluhan PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Gelar Aksi, Pertanyakan Nasib dan Tuntut Kejelasan
Puluhan massa PPPK paruh waktu di Kota Lubuklinggau melakukan aksi damai ke DPRD setempat.-Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau, Senin 20 Januari 2025.
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kejelasan nasib mereka yang belum terakomodir dalam formasi PPPK tahap pertama.
Dari 600 pendaftar pada seleksi PPPK tahap pertama, hanya 130 orang yang diterima untuk formasi tenaga teknis.
Sisa peserta merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait masa depan mereka, meskipun telah mengikuti proses seleksi.
BACA JUGA:Harga Cabai Melonjak, Petani Ogan Ilir Semakin Semangat Menanam
BACA JUGA:Pelajar SMA Tewas Kecelakaan di Tikungan S Desa Penyandingan OKU
Koordinator aksi, Dono Pratondo, menyuarakan kekecewaannya.
“Kemana nasib kami yang tersisa ini? Kami meminta pemerintah segera memberikan solusi bagi kami yang sudah bertahun-tahun mengabdi," ujar Dono dalam orasinya.
Selain itu, mereka membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:
Segera sahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN sebagai turunan dari UU ASN Nomor 28 Tahun 2023, yang mengakomodir pengangkatan non-ASN Database BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK full-time.
BACA JUGA:Diduga Ada Konflik Keluarga : Pria Paruh Baya Asal Kabupaten PALI Terlantar di Prabumulih !
BACA JUGA:Pelanggaran Etik di KPU Banyuasin : Ketua dan Anggota Dikenakan Sanksi Berat !
Terbitkan Keppres untuk pengangkatan non-ASN Database BKN menjadi PPPK full-time.
Menolak rekrutmen CPNS sebelum non-ASN Database BKN (R2 dan R3) diangkat menjadi PPPK full-time.