Cukai Rokok untuk Program Makan Bergizi Gratis : Solusi atau Masalah Baru ?
Program makan bergizi gratis di SD Negeri 14 Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (13/1/2025)-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Rencana untuk menggunakan cukai rokok sebagai sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satu suara kritis datang dari Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta, Achmad Nur Hidayat, yang menyebut usulan ini sebagai langkah kontradiktif yang dapat menimbulkan masalah mendasar.
Usulan ini awalnya diajukan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, sebagai solusi untuk membiayai program MBG yang diproyeksikan membutuhkan anggaran hingga Rp420 triliun.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Harus Libatkan UMKM
BACA JUGA:Iqbal Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar
Irma menyebut bahwa cukai rokok, yang setiap tahunnya menyumbang pendapatan negara hingga Rp150 triliun, dapat menjadi jawaban atas persoalan kekurangan anggaran.
“Untuk Makan Bergizi Gratis, saya usul ambil dari cukai rokok saja. Sudah, selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” ujar Irma dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (17/1).
Namun, menurut Achmad, usulan ini menghadirkan paradoks moral yang sulit diabaikan.
BACA JUGA:Pelajar di Muba Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pemkot Palembang Bentuk Timwas Makan Bergizi Gratis
Rokok, yang merupakan penyebab utama berbagai masalah kesehatan seperti penyakit paru-paru, jantung, dan kanker, justru dijadikan sumber dana untuk mendukung program kesehatan bagi generasi muda.
Achmad mengungkapkan bahwa mengandalkan cukai rokok sebagai sumber pendanaan dapat menciptakan pesan yang salah kepada masyarakat.
Di satu sisi, pemerintah mendorong kebijakan pengendalian tembakau, tetapi di sisi lain, mereka bergantung pada pendapatan dari konsumsi rokok untuk mendanai program kesehatan.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai di 190 Titik 26 Provinsi : Cek Daerahmu !