Ditinggal Mandi, Sepeda Motor Warga Tanjung Raja Digondol Maling : Pelakunya Tertangkap !
Pelaku pencurian motor (duduk) diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk penyidikan kasusnya-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Tindak pidana pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kali ini, korban adalah Kasui (64), warga Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 17.50 WIB, saat korban baru selesai mandi dan mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib.
BACA JUGA:Diduga karena Kehilangan Uang : Ayah di Muaraenim tak Sengaja Bakar Anak Kandungnya !
BACA JUGA:Bung Towel Lapor Polisi : Data Pribadi Diserang, Keluarga Jadi Korban 'Doxing' !
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menjelaskan bahwa pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Tersangka, Dodi Iskandar (30), warga Tanjung Raja Selatan, diamankan tanpa perlawanan di rumah bibinya yang berada di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja.
“Pelaku ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya,” kata Zahirin kepada media, Sabtu 18 Januari 2025.
BACA JUGA:Dua Bandit Kampung di Musi Banyuasin Dibekuk : Begini Modus Operandinya !
BACA JUGA:Curi 20 Batang Besi Siku di Tempat Bekerja : Buruh di Prabumulih Ditangkap Tim Singo Prabu !
Kasus ini bermula ketika Kasui, sang korban, hendak beristirahat usai beraktivitas.
Dia memarkirkan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2022 dengan nomor polisi BG 2823 TY di halaman rumahnya.
Ketika selesai mandi, Kasui terkejut karena sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat semula.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Lahat : Dugaan Aliran Dana ke Bupati Terungkap !