Tak Lulus PPPK : Status Honorer Bisa PPPK Paruh Waktu !

Pegawai honorer yang mengikuti seleksi PPPK. -Foto : Istimewa-

Aturan-aturan tersebut tertuang secara rinci dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, mengungkapkan bahwa terdapat dua kategori tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada tahun 2024.

BACA JUGA:Dorong Sumsel Menjadi Andalan Program Swasembada Pangan 2027

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025 : Ini Kriteria Terbaru Penerima !

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK menjadi PPPK paruh waktu disambut dengan berbagai tanggapan positif oleh pegawai honorer di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kebijakan ini memberikan peluang baru bagi mereka yang telah lama bekerja sebagai honorer, namun belum berhasil lulus dalam seleksi PPPK.

Salah satu tenaga honorer di Palembang, Rd  menyatakan rasa syukurnya atas kebijakan ini.

“Meskipun saya tidak lulus seleksi PPPK, setidaknya dengan adanya kebijakan ini saya masih memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini tentunya memberikan kepastian pekerjaan yang lebih baik dibandingkan status honorer sebelumnya,” ungkapnya, itu adalah Kamis (16/1).

Rd berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan jaminan pekerjaan, tetapi juga dapat membuka peluang bagi honorer lainnya untuk terus berkembang dan diangkat menjadi PPPK penuh waktu setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Senada dengan itu, Dw seorang tenaga honorer di bidang pendidikan, juga menyatakan harapannya.

“Kebijakan ini memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap berkontribusi meskipun tidak terpilih dalam seleksi PPPK. Dengan status PPPK paruh waktu, saya merasa lebih dihargai dan tentu berharap bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika memenuhi syarat. Ini juga akan memberikan rasa aman dan stabilitas dalam pekerjaan,” katanya.

Sedangkan Sr, salah seorang tenaga honorer di OKU berharap pemerintah dapat memastikan proses seleksi dan pengangkatan PPPK paruh waktu berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan pembinaan agar mereka bisa berkembang menjadi PPPK penuh waktu.

"Kedepan, peluang pegawai honorer di Sumsel untuk menjadi PPPK penuh waktu semakin terbuka lebar, memberikan stabilitas pekerjaan yang lebih baik, dan tentunya memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah," ucap Ak,  warga Banyuwangi yang kini masih berjuang untuk lulus PPPK penuh waktu.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja menegaskan,

rincian dua kategori tersebut BB yakni pelamar yang melebihi kuota formasi PPPK tahap I.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan