37 Pengaduan Masuk ke Inspektorat Ogan Ilir Sepanjang 2024 : 17 Kasus Terkait Desa !

Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir Ibnu Hardi-Isro Antoni-

Menurut Ibnu, masalah yang sering terjadi di desa biasanya terkait kegiatan fisik dan ketahanan pangan.

"Untuk kegiatan fisik, sering terjadi kekurangan volume pekerjaan. Sementara untuk ketahanan pangan, masalahnya lebih kompleks, termasuk ketidaksesuaian penggunaan dana," jelasnya.

BACA JUGA:Jalan Penghubung Desa Toman dan Toman Baru Putus Total : Ini yang Dilakukan Pemkab Musi Banyuasin !

BACA JUGA:Opsen Pajak Mulai Diberlakukan, Pendapatan Pemkot Prabumulih 2025 Diprediksi Naik

Ia juga menambahkan bahwa peran pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat serta Dinas PMD menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi. 

"Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan," tambahnya.

Dengan banyaknya pengaduan yang diterima, Inspektorat Ogan Ilir berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan