Masih Ada yang Jual LPG 3 Kg Melebihi HET : Siap-siap Satgas Beraksi !
Pasokan dan penyediaan gas elpiji 3 kg. -Foto : Disway-
Kondisi yang sama dikeluhkan Isra, warga Ilir Barat I Palembang yang mengungkapkan bahwa harga eceran LPG 3 kg di kawasan tempat tinggalnya mencapai antara Rp 20 ribu hingga Rp 23 ribu pertabung.
"Koq masih saja lebih mahal dari HET harusnya hal seperti ini diawasi secara ketat agar warga tidak makin terbebani," tandasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima LHP APBD dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan
BACA JUGA:Terpopuler Pekan Ini : OTT Kepala Disnakertrans Sumsel hingga Anak Bakar Rumah Orang Tua
Dikatakannya, jika kondisi inj tidak diawasi dan ditindak maka masyarakat kesulitan membeli LPG dengan harga yang wajar.
Keluhan yang sama juga diungkapkan Ila, warga Kemuning Palembang yang mengaku, dirinya membeli LPG 3 kg mencapai Rp 22 ribu pertabung.
"Harga ini sudah lama berlaku, saya kurang begitu tahu kalo harga yang ditetapkan pemerintah Rp 18.500 pertabung di Sumsel karena selama ini setiap membeli LPG 3 kg ya harganya di kisaran Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per tabungnya." kata Ila.
Masyarakat berharap langkah cepat dari pemerintah daerah dapat mengatasi masalah ini dan memastikan harga LPG 3 Kg kembali sesuai dengan ketetapan HET demi kesejahteraan masyarakat Sumsel.
"Tinggal harapan kita selaku warga meminta agar pengawas oleh tim Satgas atau apapun itu seperti dilansir di pemberitaan bukan hanya mengawasi distribusi tetapi juga konsisten terhadap harga sesuai dengan HET," harap Aan, warga Kota Palembang lainnya.
Sebelumnya, kenaikan HET LPG 3 Kg ini telah diputuskan setelah kajian akademis dan diskusi dalam forum grup diskusi (FGD) yang melibatkan berbagai stakeholder terkait.
Kenaikan harga ini merupakan penyesuaian setelah HET terakhir kali ditetapkan pada 29 Desember 2017, yakni sebesar Rp 15.650 per tabung.
Selain itu, penyesuaian harga juga mempertimbangkan faktor-faktor lain, seperti kenaikan upah minimum, biaya transportasi, dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Penyesuaian ini penting agar subsidi LPG tepat sasaran, sekaligus mendukung UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah," tandas Sekda Sumsel, Edward Chandra.
Dalam keputusan yang ditetapkan, harga jual LPG 3 Kg di pangkalan untuk jarak 60 Km dari stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) ditetapkan Rp 12.750, dengan ongkos angkut Rp 3.439,19 per tabung.
Untuk pangkalan yang berada di wilayah tertentu, seperti perairan dan pedalaman, diperbolehkan menambah ongkos angkutan sebesar Rp 4.000 per tabung.