Pengacara Devi Iskandar Desak Kejari Ogan Ilir Tetapkan Kades Srikembang Jadi Tersangka, Ternyata Kasusnya Ini
Editor: Dahlia
|
Senin , 13 Jan 2025 - 15:00
Pengacara Devi Iskandar ketika mendatangi Kejari Ogan Ilir--Foto: Isro
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Ramdani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir.
BACA JUGA:Viral ! Oknum Polisi di Prabumulih Aniaya Pengendara Motor
"Untuk laporan itu, saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Kasi Pidsus," ujar Gita kepada media. (sro)