Pengacara Devi Iskandar Desak Kejari Ogan Ilir Tetapkan Kades Srikembang Jadi Tersangka, Ternyata Kasusnya Ini

Pengacara Devi Iskandar ketika mendatangi Kejari Ogan Ilir--Foto: Isro

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Ramdani, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Viral ! Oknum Polisi di Prabumulih Aniaya Pengendara Motor

"Untuk laporan itu, saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Kasi Pidsus," ujar Gita kepada media. (sro)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan