Oknum Perwira Polres Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor : Sepakat Berdamai !

Istri Jauhari dan istri Iptu Yunus berpelukan disaksikan wakapolres dan jajaran.-Foto : Prabu -

Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, beserta sejumlah pejabat utama Polres Prabumulih, langsung mendatangi rumah sakit tempat Jauhari (55), pria yang terlibat kecelakaan, dirawat.

Setelah menjenguk korban, Wakapolres menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kejadian yang viral tersebut.

“Sore hari ini kita mengadakan rilis terkait berita viral yang mengakibatkan anggota Polres Prabumulih, Iptu YS, pada saat terjadi laka lantas,” ujar Wakapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula istri Iptu YS, istri Jauhari, serta anak dan keluarga Jauhari yang merupakan Kepala Desa.

Wakapolres menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Iptu YS mengendarai sepeda motor dari arah Polres menuju Pasar Prabumulih.

Pada saat bersamaan, Jauhari datang dari arah depan Rumah Dinas hendak melintas, sehingga terjadilah tabrakan. 

“Alhamdulillah, mereka sepakat kedepan menuju perdamaian. Ada kata sepakat dari kedua belah pihak yang nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan adat yang berlaku di daerah Alai,” tuturnya.

Dari penjelasan Wakapolres, Jauhari merupakan seorang wiraswasta, sementara istrinya adalah seorang guru.

Upaya yang dilakukan pihak kepolisian setelah olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) adalah mendatangi Jauhari di rumah sakit untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Pihak Polres juga menjanjikan bahwa seluruh biaya pengobatan di rumah sakit akan ditanggung oleh Kapolres Prabumulih.

Menurut Wakapolres, saat ini Jauhari dirawat di RSUD dengan diagnosa hidung patah yang memerlukan operasi.

Di sisi lain, Iptu YS juga mengalami cedera serius, termasuk patah tangan kanan, tulang rusuk retak, dan luka robek di kepala.

Keduanya kini berada dalam perawatan medis, dan pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan terhadap kedua pihak akan dilakukan secara adil.

Ketika ditanya mengenai tindakan yang akan diambil terhadap Iptu YS, Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

“Ada UU yang mengatur terkait tindakan disiplin maupun kode etik,” lanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan