Riki Pria Tersengat Listrik Dinyatakan Meninggal : Polisi Beber Kronologis Kejadiannya

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan SH, MH, Inset TKP.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Riki Saputra (29), pria yang tersengat listrik di Jalan Kelabat, RT 07, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Minggu pagi, 12 Januari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, dinyatakan sudah meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda.
Meninggalnya Riki saat memperbaiki jaringan listrik di tiang depan Pocet Biliard, Jalan Kelabat, tersebut mengundang perhatian masyarakat luas.
Terlebih PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menolak bertanggung jawab dengan alasan yang bersangkutan tidak sedang menjalankan tugas dari PLN.
Menanggapi hal itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya.
BACA JUGA:Usai Operasi : Surati, Korban Jembatan Gantung Sungai Ulu Malus di Lubuklinggau Meninggal Dunia
BACA JUGA:Wakapolres Prabumulih : Budidaya Ikan Lele dan Nila Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat
Menurut AKP Hendrawan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan memeriksa dua orang saksi atas insiden tersebut.
Kedua saksi tersebut rekan korban sendiri yakni Heru Setiawan (31), karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuklinggau (Anak perusahaan dari PT PLN Persero).
Satu saksi lainnya Michael Cendikia (29), pemilik Biliard Piket Pool.
"Sementara ini ada dua saksi yang sudah kita periksa yakni H dan M," ujar AKP Hendrawan.
BACA JUGA:Wajib Coba! Ternyata Ini Triknya Agar Ikan Nila Cepat Besar
BACA JUGA:Hampir Keos, Polisi Akhirnya Dapat Kembalikan Kondusivits Konser Armada di Ogan Ilir
Dari kedua saksi itu diketahui kronologis kejadian sebenarnya.
Berawal dari keluhan Michael, tentang jaringan listrik di tempat usahanya.