Wajib, Mengerti Konsep Jarak Aman, Ini Dia Aturanya Sesuai UU

Keamanan Adalah Prioritas, Berikut Jarak Aman Yang Sesuai Aturan--Foto: Ilustrasi

Menurut teori defensive driving, menjaga jarak dengan kendaraan di depan sebaiknya dilakukan dalam hitungan waktu, dengan asumsi 3 detik sebagai waktu reaksi dan pengereman.

Jika hitungan waktu terasa rumit, pengemudi dapat mengamati roda belakang kendaraan di depan untuk membuka ruang yang cukup saat melakukan pengereman mendadak.

Untuk menghindari kesulitan menentukan jarak aman, disarankan untuk tidak berada terlalu lama di belakang kendaraan besar seperti truk atau bus.

Saat menyalip, pastikan untuk tetap menjaga jarak aman dan memastikan tidak ada kendaraan dari arah lawan.

Jika semua pengemudi dapat menerapkan prinsip menjaga jarak aman secara konsisten, hal ini dapat meminimalisasi kecelakaan beruntun di jalan raya maupun jalan tol.

BACA JUGA:Motor Cruiser Leonart Pilder 125 Mengemparkan Dunia Otomotif !

BACA JUGA:SUV Murah Honda Elevate Resmi Meluncur: Lebih Keren dari BR-V !

Selain menjaga jarak aman, merawat dan menjaga kondisi kendaraan juga penting untuk keselamatan.

Beberapa faktor seperti kondisi rem yang baik dapat mempengaruhi kemampuan mobil saat melakukan pengereman darurat.

Pentingnya menjaga jarak aman saat berkendara tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah tabrakan beruntun yang dapat mengancam keselamatan. 

Pengemudi diharapkan untuk patuh pada aturan, menghitung jarak aman dengan cermat, dan memperhatikan kondisi kendaraan secara rutin demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua pengguna jalan. 

Keamanan dan keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama di jalan raya.(sro)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan