Kabar Gembira : 27.092 Petani Tebus Pupuk Bersubsidi per 3 Januari 2025

Seorang pekerja memikul pupuk urea di gudang Pupuk Indonesia--Foto: Antara

KORANPALPOS.COM - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat telah ada sekitar 27.092 transaksi petani yang berhasil menebus pupuk bersubsidi sejak awal tahun hingga tanggal 3 Januari 2025.

"Pupuk Indonesia mencatat telah ada sebanyak 27.092 transaksi penebusan pupuk bersubsidi hingga tanggal 3 Januari 2025," kata Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Tri menyebutkan bahwa dari transaksi itu jumlah pupuk yang ditebus mencapai 7.536 ton, dengan rincian pupuk urea 4.532 ton, pupuk NPK 2.966 ton, pupuk NPK Formula Khusus 16,7 ton, dan pupuk organik 20,8 ton.

Dia mengatakan bahwa kegiatan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun ini merupakan bentuk dukungan pemerintah yang telah berhasil menyederhanakan skema penebusan pupuk bersubsidi dan alokasi yang lebih terencana dengan baik.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Nasabah : BRI Unit Kota 1 Prabumulih Pindah Alamat !

BACA JUGA:Inflasi Sumsel Tetap Terkendali di Tengah Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Ia menegaskan bahwa pada 1 Januari 2025, sesuai dengan janji pemerintah, Pupuk Indonesia mulai menyalurkan pupuk bersubsidi. Sebagai contoh, pada pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 00.00 detik ke-22, seorang petani dari Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, melakukan penebusan pupuk.

Kemudian, petani dari Serdang Bedagai juga turut bertransaksi. Secara keseluruhan, terdapat 10 petani yang melakukan transaksi pada malam tahun baru.

Lebih lanjut, Tri menyatakan bahwa dengan demikian, petani sudah dapat menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025.

"Jadi Alhamdulillah, petani sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2025," ucapnya.

Dia menuturkan bahwa hal itu menjadi bentuk komitmen Pupuk Indonesia menjalankan mandat Pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.

BACA JUGA:Harga Emas Antam 4 Desember 2025 : Turun Tipis Rp4.000 Jadi Rp1,539 Juta per Gram !

BACA JUGA:Harga Pangan 4 Januari 2025 : Cabai Rawit Makin Pedas, Tembus Rp64.940 per Kilogram !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan