4 dari 5 Pelaku Perampokan Karyawan PNM Diciduk Polisi, Uang Rp 30 Juta dan Hp Raib

4 dari 5 tersangka rampok karyawan PNM ketika diamankan di Mapolsek Tanjung Batu--Foto: Isro Antoni

BACA JUGA:Apa Itu Register F? Hukuman yang Akan Diterima 5 Tahanan Kabur Lapas Kayuagung!

Dari hasil penyelidikan, katanya diketahui bahwa pelaku berusia 15 hingga 19 tahun ini memiliki peran masing-masing. 

Dua pelaku berperan menghadang korban di jalan, satu pelaku standby di atas motor, dan pelaku lainnya bertugas mengawasi situasi sekitar.

Pelaku utama, Setiya Ardeta, memimpin aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. 

"Mereka beraksi dengan sangat terorganisir, meski usia mereka tergolong muda," tambah Kapolsek.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp30 juta. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mencari barang bukti lainnya dan menangkap pelaku yang buron.

BACA JUGA:Komplotan Rampok Bersenjata Api Antarprovinsi Tertangkap : Salah Satu Korbannya Ditembak 3 Kali !

“Kami akan terus mengejar pelaku yang masih DPO dan melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” tegas IPTU Yusri.

Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di daerah yang rawan. Ia juga mengapresiasi kerja keras timnya dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tetap waspada. Kepada pelaku yang masih buron, kami harap segera menyerahkan diri,” tutup Kapolsek.(sro)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan