Komisi XI DPR RI Tegaskan tak Ada Dana CSR BI Disalurkan ke Anggota DPR
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi pembicara dalam kegiatan bimtek penggunaan dana desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur-Foto: Antara-
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun dan Evaluasi Kinerja 2024, Lapas Muara Enim Raih Predikat Terbaik III
Selanjutnya, dia mengatakan BI pun melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI. Survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana corporate social responsibility (CSR).
“Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI,” katanya.
Adapun dia mengungkapkan hal tersebut guna merespons proses penyelidikan oleh KPK terhadap Bank Indonesia terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR. Penyidik KPK pun memanggil dua anggota DPR RI terkait hal tersebut.
BACA JUGA:PDIP Ingatkan MKD : Bukan untuk Kekang Anggota DPR Bicara !
BACA JUGA:Presiden Peringatkan Mark Up Anggaran Harus Diberantas
Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI. (ant)