Terbitkan Surat Edaran : Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru !
Suasana pesta kembang api menyambut tahun baru di Kota Palembang pada tahun lalu. -Foto : Disway-
Di sisi lain, beberapa warga juga mengungkapkan apresiasi terhadap imbauan Pemkot Palembang untuk mengganti perayaan dengan kegiatan sosial atau doa bersama.
"Saya rasa itu ide yang bagus, apalagi kalau bisa diadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti bakti sosial atau doa bersama untuk kebaikan kota ini," ungkap Ren, warga Ilir Barat II Kota Palembang
Warga juga berharap agar Pemkot Palembang meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan ini.
Firdaus, seorang pebisnis mengingatkan pentingnya pemantauan yang tegas di lapangan.
"Saya setuju dengan larangan ini, tapi perlu ada penegakan yang konsisten. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya petasan dan kembang api juga sangat penting," tuturnya.
Sebelumnya, dalam surat edaran tersebut, Pemkot Palembang menyiapkan 6 poin utama yang tercantum dalam Surat Edaran nomor 41 tahun 2024:
Dimana masyarakat dihimbau untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan ibadah, tetap menjaga makna dari perayaan tersebut.
Pengurus rumah ibadah diizinkan untuk membuka tempat ibadah guna melaksanakan kegiatan ibadah dengan khusuk.
Pengunjung di lokasi-lokasi seperti Tugu Rotunda Jakabaring, Benteng Kuto Besak, Monpera, Kambang Iwak, Pedestrian Sudirman, Jembatan Ampera, serta Jembatan Musi 4 dan Musi 6 diminta untuk mematuhi peraturan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Pedagang kaki lima, asongan, pengamen, serta mobil odong-odong dilarang berjualan atau beraktivitas di kawasan-kawasan tersebut, kecuali di tempat yang telah ditetapkan oleh Pemda.
Dilarang menyalakan, membunyikan, atau membakar petasan dan kembang api yang meledak pada saat pergantian tahun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Semua Camat dan Lurah di seluruh Kota Palembang diharapkan untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat setempat.
Selain itu, Pemkot Palembang juga telah merencanakan empat acara spektakuler yang akan memanjakan mata masyarakat dan wisatawan pada malam Tahun Baru 2025.
Salah satu acara yang diunggulkan adalah pertunjukan cahaya LED dari drone yang membentuk pola kemegahan Palembang Darussalam dan akan diterbangkan di atas Jembatan Ampera dan di Kambang Iwak.
Dengan persiapan matang ini, Pemkot Palembang berharap perayaan Tahun Baru 2025 akan berlangsung meriah dan tertib, sambil tetap memperhatikan keamanan dan kebersihan di seluruh wilayah kota.