Berhasil Ungkap Kasus dan Kinerja Terbaik : 146 Personel Polres Prabumulih Dapat Penghargaan !

Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasatres Narkoba saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Prabumulih.-Foto : Prabu Agustian-

Punishment yang diberikan sambung Eryadi, berupa penempatan khusus di rutan Polres Prabumulih selama 21 hari untuk satu personel dan 14 hari untuk personel lainnya.

“Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk menegakkan disiplin di dalam institusi kepolisian,” tegasnya.

BACA JUGA:Empat Bidang BNNK OKI di Tahun 2024 Berjalan dengan Baik

BACA JUGA:LPG 3 Kg Mendadak Langkah : Pemerintah dan Hiswana Migas Diminta lakukan Ini

Eryadi Yuswanto berharap, sistem reward dan punishment yang diterapkan dapat memacu semangat seluruh personel untuk meningkatkan kinerja mereka di masa mendatang.

"Harapan kita reward ini dapat memacu semangat seluruh personel," ujarnya.

Lebih lanjut, Eryadi menekankan bahwa sanksi yang diberikan juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi personel tersebut dan juga bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan kesalahan yang sama di masa depan.

Masih kata Eryadi, dengan adanya sistem reward dan punishment yang jelas, Polres Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja anggotanya.

BACA JUGA:Mengubah Wajah Kota : Fly Over Ikonik Hadir di Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 !

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Tetapkan Nama-nama Ikonik sebagai Identitas Budaya dan Sejarah Daerah

Dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks, pengakuan terhadap prestasi serta penegakan disiplin menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan institusi kepolisian yang lebih baik.

“Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Polres Prabumulih dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih efektif, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sebuah komitmen yang tidak hanya diharapkan dari pimpinan, tetapi juga harus diikuti oleh seluruh personel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan