Mantan GM Antam Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa kasus korupsi rekayasa transaksi emas Antam Budi Said (kiri) dan Abdul Hadi Aviciena (kanan) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/12/2024).-Foto : ANTARA -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan