5 Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

Kalapas Sekayu saat berikan remisi natal ke warga binaan-Foto : Romi Rivano-

KORANPALPOS.COM - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Hari Raya Natal terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu, Rabu (25/12/2024).

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari. 

Kalapas Sekayu menambahkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif.

Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan. 

BACA JUGA:Penghujung Tahun, Harga Kopi di Semendo Menurun

BACA JUGA:BPR Gerbang Serasan Ekspansi ke Kota Prabumulih

"Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan