Usulan Crossing PT RMK Bakal Berbuntut Panjang

Makmur, tokoh masyarakat Gunung Megang,-Foto : Fahrozi-

KORANPALPOS.COM - Usulan jalan crossing PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim diwilayah Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Muara Enim, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, masyarakat Gunung Megang menolak keras dan akan melakukan aksi demo jika usulan dispensasi jalan crossing di Desa Sidomulyo, Kayu Ara Sakti dan Bangun Sari diberikan Pemkab Muara Enim serta permasalahan tersebut akan disampaikan ke DPR RI.

"Kami minta kepada pemerintah untuk menghentikan dan tidak melanjutkan pembasahan crossing di Kecamatan Gunung Megang karena kami menolak keras," tegas Makmur Tokoh Masyarakat Gunung Megang, Rabu 25 Desember 2024.

Menurut mantan anggota DPRD Muara Enim ini warga sudah merasa terganggu dan resah dengan keberadaan truk-truk batu bara  hilir mudik Simpang Sido Mulyo, dimana peran pemerintah yang katanya akan dilakukan kajian-kajian dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh PT RMK.

BACA JUGA:Terobos Antrian di Perlintasan KA : 5 Tilang dan 15 Teguran Tertulis !

BACA JUGA:Pj Bupati OKU Pastikan Stok Sembako Aman hingga Akhir Tahun

"Warga merasa terganggu dan sudah resah. Kalau sudah ada penolakan dari warga pemerintah jangan memberi lampu hijau kepada perusahaan dan mengorbankan warga. Jelas-jelas Simpang Sido Mulyo masih itu belum ada izin tapi tidak ada tindakan dari pemerintah. Dampak lingkungannya, sudah dikaji belum, belum ada. Ini ada apa,"ucap Makmur dengan nada tinggi.

Untuk itu, dirinya meminta stop crossing karena izin dispensasi masih dalam tahap pembahsan.

Izin dispensasi harus jelas batas waktu pemberian izin dan syarat-syaratnya dipenuhi agar tidak merugikan pengguna jalan umum. 

Kemudian, waktu oprasional juga jadi pertimbangan izin. Sebab, namanya dispensasi ada batasan.

BACA JUGA:Respon Terkait Ambruknya Plafon Masjid Agung An-Nur, Yeni Ungkap Penyebabnya

BACA JUGA:Detik-Detik Plafon Masjid Agung An-Nur Tanjung Senai Ambruk, Padahal Belum Lama Direnovasi

"Izin utuh saja ada batas waktu bukan seumur hidup. Jika  Permasalahan ini akan kita sampaikan ke DPR RI dan akan melakukan aksi demo," pungkasnya.

Senada anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman MA, mengatakan seharusnya Pemkab Muara Enim mengkaji ulang keinginan perusahan untuk melintas itu dampak masalahnya akan seperti apa ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan