PDIP : PPN 12 Persen Dukung Program Presiden Prabowo !
Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. -Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025, diasumsikan untuk mendukung berbagai program strategis Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan program strategis Presiden Prabowo sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif.
"Atas dasar itulah, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan demi suksesnya Program Quick Win melalui dukungan terhadap APBN 2025," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
BACA JUGA:Hasto Ditetapkan Tersangka Oleh KPK : Begini Tanggapan DPIP !
BACA JUGA:Dituding Inisiasi Kenaikan PPN 12 Persen : Ini Kata PDI Perjuangan !
Menurut dia, kenaikan PPN menjadi 12 persen mendukung program-program, khususnya yang didanai oleh APBN.
Program-program itu di antaranya makan bergizi gratis yang, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit lengkap di daerah, pemeriksaan penyakit menular (TBC), renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, dan lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
Dia pun sebelumnya sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah.
BACA JUGA:Bagja : Tata Kelola Pemilu Semakin Baik Jika Bawaslu Tetap Permanen
BACA JUGA:8 Sengketa Calon Tunggal Pilkada 2024 Masuk ke MK : Daerah Mana Saja ?
Menurut dia, pemerintah perlu menambah anggaran untuk perlindungan sosial (perlinsos) ke rakyat.
Dia mengatakan jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
"Subsidi BBM, gas LPG listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah," kata dia.
BACA JUGA:Waka Banggar Sebut Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen Diinisiasi PDI Perjuangan