5 Anggota Komisi Informasi Sumsel Dilantik
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melantik anggota KI Sumsel, Senin (23/12).-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024) sore.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota Komisi yang telah dilantik atas amanah yang telah diberikan.
BACA JUGA:Kenaikan PPN Jangan Sampai Sentuh UMKM
BACA JUGA:Sampah di Pinggir Jalan Protokol Makin Marak
Menurut Elen, tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas.
"Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.
BACA JUGA:Fenomena Amuk Massa Marak : Apa yang Sebenarnya Terjadi ?
BACA JUGA:PPN 12 Persen Hanya untuk Beras Impor : Ini Penjelasan Menko Pangan !
Lebih jauh Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.
Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan ini pula, Elen mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan/apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatannya.
BACA JUGA:Jumlah Kendaraan di Tol Baleno Melonjak Selama Libur Natal dan Tahun Baru