BNNK Muara Enim Rehabilitasi Pecandu Narkoba
BNN Kabupaten Muara Enim menggelar pres realease-Foto: Fahrozi-
KORANPALPOS.COM - Selama 2024 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim rehabilitasi 25 pecandu narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Erlangga SE MH dalam pres realease ruang rapat BNN Kabupaten Muara Enim, Selasa 24 Desember 2024.
"Dari seksi rehabilitasi, BNN Kabupaten Muara Enim sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 25 pecandu Narkotika di Kabupaten Muara Enim selama 2024," ujarnya.
BACA JUGA:Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Pj Bupati Muba !
BACA JUGA:Menag RI Resmikan Masjid Al-Abduh Sematang Borang
Lanjutnya, jumlah pecandu narkoba tersebut rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun.
"Untuk tingkatnya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan.
Dikatakan demikian, karena meskipun sudah sembuh sekalipun para pecandu ini tetap diawasi karena di khawatirkan akan mengulang lagi.
BACA JUGA:Polres Prabumulih Panen Sayuran di Halaman Rumah Dinas
BACA JUGA:APJI Siap Mendukung Program Makanan Bergizi Gratis
"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim," bebernya.
Untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi," ungkapnya.
BACA JUGA:Hindari Penyalahgunaan Senpi : Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Berkala !