Hindari Penyalahgunaan Senpi : Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Berkala !
Kapolres dan PJU Polres Prabumulih panen sayuran progra P2B di halaman rumah dinas Polres Prabumulih.--Foto: Prabu Agustiawan
KORANPALPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan memastikan penggunaan senjata api dinas sesuai prosedur, Polres Prabumulih melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan senjata api serta amunisi yang dimiliki oleh personel. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolres Prabumulih pada hari Senin, 23 Desember 2024, setelah pelaksanaan apel pagi jam pimpinan.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Bagian Logistik (Bag Log) bersama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Seksi Pengawasan (Si Was) Polres Prabumulih. Kegiatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kebersihan senjata api. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api berada dalam kondisi aman dan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting. “Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi. Sehingga benar-benar ada pertanggung jawaban atas penggunaan senpi dinas tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan pengecekan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengingatkan anggota tentang pentingnya mengikuti prosedur dalam penggunaan senjata api.
BACA JUGA:Kerahkan 1.683 Personel Amankan Natal
BACA JUGA:Pastikan Penggunaan Senpi Sesuai Prosedur
Kompol Eryadi menekankan bahwa setiap anggota Polri, terutama yang bertugas di lapangan, harus memiliki pemahaman yang mendalam mengenai aturan penggunaan senjata api. “Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, maka harus kita dilengkapi dengan senpi. Akan tetapi dalam penggunaannya tidak boleh sembarangan. Anggota boleh mempergunakan pada situasi yang urgent dan dalam rangka kepentingan tugas,” tegasnya.
Pentingnya prosedur ini menjadi sorotan utama dalam kegiatan pengecekan. Dengan memiliki senjata api, anggota Polri diharapkan dapat bertindak lebih responsif dalam menghadapi situasi darurat. Namun, hal tersebut harus dilandasi dengan pengetahuan dan sikap yang bertanggung jawab.
Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh anggota. “Pengecekan ini juga sebagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh anggota. Serta mengetahui masih layak dan tidaknya senpi yang anggota bawa,” tuturnya.
Kompol Eryadi juga mengingatkan kepada semua personel pemegang senjata api agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang mereka bawa. “Kami berharap kepada anggota pemegang senpi, agar selalu menjaga kondisi senjata dalam keadaan bersih dan aman,” imbuhnya.
BACA JUGA:Warga OKU Diminta Tidak Pakai Perhiasan Berlebihan di Pusat Keramaian
BACA JUGA:Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran
Pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas juga menjadi sorotan dalam kegiatan ini. Kompol Eryadi menekankan bahwa pelanggaran dalam penggunaan senjata api tidak hanya merugikan individu anggota, tetapi juga dapat mencoreng nama baik institusi Polri. “Karena pelanggaran tersebut dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Polres Prabumulih berkomitmen untuk melakukan pengecekan senjata api secara berkala. “Pengecekan senpi akan terus kita lakukan secara berkala. Hal ini untuk menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi,” pungkas Kompol Eryadi. (abu)