Kenaikan PPN 12 Persen Merupakan Produk Legislasi Ketika PDIP Berkuasa
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Novita Wijayanti di Kompleks Parlemen, Jakarta. -Foto: Antara-
BACA JUGA:KemenPANRB Sebut Permen Konflik Kepentingan Sesuai Arahan Presiden
Dengan demikian, meskipun rencana kenaikan PPN 12 persen ini berasal dari kesepakatan legislatif dan eksekutif pada periode sebelumnya, implementasinya tetap menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Hal ini menjadi ujian bagi pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kesejahteraan masyarakat. (ant)