Jadi Korban KDRT Karena Suami Pilih Pihak Ketiga: Istri di Lempuing OKI Lapor Polisi!
Korban ditemani paman dan kakak serta kedua pengacaranya saat mendatangi Mapolres OKI, Senin, 23 Desember 2024.-Foto: Diansyah-
Di tempat yang sama, Wiwin mengaku sudah tidak tinggal satu rumah lagi dengan terlapor semenjak adanya perbuatan KDRT.
"Kondisi sekarang sudah pisah rumah setelah empat bulan kejadian. Dia tinggal di rumah istri sirihnya," tandas Wiwin.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Pertikaian Maut Gemparkan Pagaralam : 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Korban Tewas !
BACA JUGA:Dituntut 11 Tahun, PH Terdakwa Pesan Kristal Putih dari Dalam Lapas Kayuagung Lakukan Pledoi
"Saat ini masih proses. Untuk perkara tersebut masih berjalan di Unit PPA Polres OKI," tutupnya.***