Sungai Lubuk Buah Batang Hari Leko Tercemar Minyak Ilegal

Kondisi air Sungai Lubuk Buah yang diduga tercemar minyak ilegal-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM - Desa Lubuk Buah, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan terkait dengan pencemaran sungai akibat aliran minyak ilegal.

Salah satu sungai utama di wilayah ini tercemar oleh minyak mentah, yang diduga berasal dari kegiatan pengeboran ilegal.

Pencemaran ini mengancam ekosistem lokal serta kesehatan masyarakat setempat, yang sangat bergantung pada sungai sebagai sumber air.

BACA JUGA:Disperindag OKU Minta Pertamina Tambah Kuota Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Terpilih Secara Aklamasi : Ronald Ajak Seluruh Anggota PWI Prabumulih Bergandengan Maju Bersama

Informasi awal yang diterima mengungkapkan bahwa pencemaran minyak ini berasal dari kegiatan pengeboran ilegal yang terjadi di wilayah Pakrin, tepatnya di area yang dikenal sebagai Lahan B.

Seorang sumber lokal menjelaskan bahwa aliran minyak tersebut berasal dari sumur meluing di wilayah Pakrin, Lahan Bambang.

“Aliran minyak ini berasal dari sumur meluing di wilayah Pakrin, Lahan Bambang,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Alasan Terburu-Buru : Travel Nekat Terobos Antrian Panjang di Pintu Perlintasan Kereta Api !

BACA JUGA:Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 : Ini Harapan Pj. Wako Prabumulih Selama Nataru !

Sumur meluing sendiri adalah jenis pengeboran yang sering dilakukan secara ilegal untuk memperoleh minyak mentah, namun sering kali tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Pencemaran minyak mentah di sungai ini tidak hanya mengancam kualitas air yang digunakan warga, tetapi juga berisiko merusak ekosistem sungai.

Minyak yang bercampur dengan air akan mengganggu flora dan fauna yang ada di sungai, seperti ikan dan tanaman air.

BACA JUGA:Begini Cara Petani Padi di Ogan Ilir Kendalikan Hama Tikus Secara Alami

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan