Heboh: 5 Tahanan Lapas Kayuagung OKI Melarikan Diri, 3 Diantaranya Berhasil Diamankan!
Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung Kabupaten OKI.-Foto: Ist-
BORGOL,KORANPALPOS.COM - Kabar terkait 5 tahanan Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten OKI yang melarikan diri pada, Sabtu, 21 Desember 2024 dini hari sontak membuat heboh masyarakat, khusus di kalangan dunia maya.
Saat dikonfirmasi, KKPLP Lapas Kelas IIB Kayuagung, Ki Agus M Alferaza membenarkan terkait adanya peristiwa tersebut.
"Iya betul. Memang telah terjadi pelarian seperti yang disampaikan. Saat ini pihak Lapas membentuk 5 tim untuk pengejaran narapidana yang kabur," ungkapnya via pesan whatsapp, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurutnya, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polres untuk membantu pengejaran. Dimana saat ini sudah 3 tahanan berhasil diamankan, sementara 2 lainnya masih diburu.
BACA JUGA:Propam Polri Amankan 18 Oknum Polisi Kasus Pemerasan DWP : Begini Modusnya !
BACA JUGA:Pura-pura Menemui Keluarga : Warga Sungai Keruh Embat Sepeda Motor !
"5 tahanan ini menjebol trali pintu. 2 tidak berhasil lolos, 3 berhasil melarikan diri. Namun, dari 3 yang berhasil melarikan diri itu, salah satunya berhasil ditangkap tadi malam," ujarnya.
Kendati demikian, Ki Agus masih enggan untuk memberikan keterangan lebih, karena pihak mereka saat ini belum melakukan pemeriksaan.
"Mungkin itu saja dahulu. Karena kami belum pemeriksaan, kalau saya mendahului takutnya jadi kesalahan," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengemukakan, 2 tahanan yang gagal melarikan diri karena terhalang tembok 6 meter.
BACA JUGA:Pria Lanjut Usia Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Prabumulih : Begini Kondisinya !
BACA JUGA:Konflik Berujung Maut : Penjaga Kebun di Indralaya Tewas Dibacok Rekan Kerja !
"Untuk 3 narapidana yang kabur kemarin sudah saya arahkan Kasatreskrim untuk bantu cari," imbuhnya.
Masih katanya, informasi terbaru, satu dari 3 tahan yang kabur berhasil diamankan kembali. Nama tahanan tersebut yakni, Edi Irawan yang terjerat tindak pidana pencurian.