Selama Libur Natal dan Tahun Baru : Hutama Karya Operasikan Secara Fungsional Tol Kutepat Seksi 2 !
Hutama Karya mengoperasikan secara fungsional tol Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat sebagian Seksi 2 Kuala Tanjung-Indrapura yang membentang 10,15 km guna mendukung arus lalu lintas pada masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025-FOTO : ANTARA-
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengguna jalan meliputi:
1. Mematuhi batas kecepatan maksimal 60 km per jam.
2. Memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum perjalanan.
3. Membawa dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi untuk pembayaran tol.
4. Tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
5. Memperhatikan rambu dan petunjuk jalan selama melintas di tol.
“Kami mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mempersiapkan diri dan kendaraan agar perjalanan berjalan lancar. Kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama,” ujar Adjib.
Pengoperasian fungsional tol ini tidak hanya mendukung kelancaran arus lalu lintas tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Khususnya, tol ini diharapkan dapat mempercepat akses menuju Kawasan Wisata Danau Toba, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatra Utara.
Selain itu, pengoperasian ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin juga berkontribusi pada percepatan konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatra.
Infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah yang dilintasi.
Hutama Karya terus menunjukkan komitmen dalam pengembangan infrastruktur jalan tol di Indonesia.
Sebagai pengelola Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), perusahaan ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga pada pengoperasian jalan tol yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengoperasian ruas tol secara fungsional ini, Hutama Karya berharap dapat memberikan solusi nyata terhadap tantangan lalu lintas selama periode libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di seluruh wilayah Indonesia.