Update ! Harga Emas Antam 20 Desember 2024 : Naik Jadi Rp10.000 Menjadi Rp1,515 Juta per Gram

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam Tbk mengalami kenaikan pada Jumat, 20 Desember 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Pembelian emas batangan yang dilakukan oleh individu dengan NPWP atau non-NPWP akan mendapatkan bukti potong pajak yang dapat digunakan untuk laporan pajak tahunan.

Oleh karena itu, pembeli yang berencana membeli emas batangan dalam jumlah besar harus memperhatikan kewajiban perpajakan ini agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

Emas tetap menjadi pilihan investasi yang populer di kalangan masyarakat, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi dan inflasi yang tinggi.

Selain sifatnya yang tahan lama, emas juga dikenal sebagai aset safe haven atau tempat berlindung yang aman saat kondisi ekonomi tidak stabil.

Harga emas yang cenderung naik dalam jangka panjang juga menjadi alasan mengapa banyak orang memilih untuk berinvestasi dalam bentuk emas.

Dalam beberapa tahun terakhir, harga emas batangan memang menunjukkan tren yang menguntungkan bagi investor, meskipun terkadang terjadi fluktuasi harga di pasar global.

Melihat kondisi ekonomi global yang masih dibayangi oleh ketidakpastian, potensi kenaikan harga emas masih terbuka lebar.

Faktor-faktor seperti kebijakan moneter yang diterapkan oleh bank sentral negara-negara besar, ketegangan geopolitik, dan inflasi global akan terus mempengaruhi harga emas di pasar internasional.

Sebagai hasilnya, investor yang memilih emas sebagai instrumen investasi dapat memanfaatkan fluktuasi harga emas untuk mendapatkan keuntungan.

Meski begitu, selalu disarankan untuk melakukan riset lebih lanjut atau berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum melakukan investasi dalam bentuk apapun.

Kenaikan harga emas Antam menjadi Rp1.515.000 per gram pada 20 Desember 2024 menunjukkan stabilitas harga emas yang masih menjadi pilihan utama banyak investor di tengah gejolak ekonomi global.

Meskipun harga mengalami fluktuasi, emas tetap menjadi instrumen investasi yang aman dan menjanjikan keuntungan jangka panjang.

Dengan adanya ketentuan perpajakan yang jelas dan terukur, baik pembeli maupun penjual dapat melakukan transaksi emas batangan dengan lebih transparan dan terhindar dari masalah perpajakan.

Sebagai langkah cerdas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk berinvestasi dalam emas dengan bijak dan sesuai dengan tujuan keuangan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan