Kemacetan Parah di Lahat-Palembang : DPRD Sumsel Desak Pemprov Tindak Tegas Angkutan Batubara !
H. Alfrenzi Panggarbesi, Anggota DPRD Sumsel-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA:Akses Desa Lubuk Rukam-Muara Kumbang Terputus : Warga Harap Perbaikan Segera Dilakukan !
Kondisi ini diperparah oleh pergerakan kendaraan besar yang sering kali beroperasi hingga larut malam, menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga.
“Setiap malam mungkin ribuan kendaraan beroperasi. Ini kebijakan yang tidak memerlukan anggaran tambahan, hanya butuh ketegasan. Saya minta Sekda memantau bersama OPD terkait untuk merespons keluhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan aturan melalui Pergub tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas angkutan batubara.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Kota Muara Enim : Ini Kata UPTD Sampah !
BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru 2025 : Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok !
Selain itu, langkah ini juga untuk memastikan bahwa pihak perusahaan batubara segera merealisasikan pembangunan jalur khusus yang selama ini dijanjikan.
Selain masalah kemacetan, Alfrenzi juga menyoroti dampak lingkungan akibat aktivitas angkutan batubara.
Ia menegaskan bahwa debu yang dihasilkan dari kendaraan angkutan batubara sangat mengganggu kesehatan warga di sepanjang jalur Lahat-Palembang.
Polusi udara ini dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
“Selain kemacetan, masyarakat juga terganggu oleh debu dan polusi udara yang ditimbulkan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut kesehatan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan potensi konflik sosial apabila persoalan ini tidak segera ditangani.
Masyarakat yang merasa dirugikan bisa saja melakukan aksi protes yang lebih besar jika Pemprov tidak menunjukkan langkah konkret.
“Masyarakat bingung, ini kewenangan siapa? Provinsi atau kabupaten? Karena itu, Pemprov harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Pernyataan Alfrenzi tersebut menjadi peringatan penting bagi Pemprov Sumsel agar tidak mengabaikan keresahan warga.