Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang : Pelaku Ditahan, Ini Motifnya !

Tersangka Fadillah alias Datuk dihadirkan dalam pres rilis yang digelar jajaran Polda Sumsel, Sabtu, 14 Desember 2024.-Foto : ANTARA -

Titis Rachmawati, kuasa hukum tersangka, menyatakan bahwa pihaknya berharap proses hukum ini berjalan adil.

“Kami menghormati jalannya proses hukum, tetapi kami juga berharap hak-hak klien kami tetap terlindungi selama proses ini berlangsung,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat merugikan pihak manapun. “Kami percaya pada sistem peradilan di Indonesia.

Mari kita serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan