Mantan Pegawai Swasta di Ogan Ilir Tipu 15 Orang : Modus Iming-iming Pekerjaan !

Haerul Efendi, pelaku penipuan diamankan di Mapolres Ogan Ilir.-Foto : Isro -

OGANILIR, KORANPALPOS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan. 

Pelaku, Haerul Efendi atau HE (24), warga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap di rumahnya di Desa Rambutan, Indralaya Utara, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa pelaku adalah mantan pekerja di salah satu perusahaan swasta di Ogan Ilir. 

"Pelaku memanfaatkan statusnya sebagai mantan pegawai untuk meyakinkan para korban bahwa ia memiliki akses untuk menyediakan pekerjaan," ujar Ilham kepada Wartawan. Sabtu, 13 Desember 2024.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor : Ini Dua Tampang Pelaku !

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu di Prabumulih : Satu Orang Meninggal Dunia !

Modus yang digunakan pelaku adalah meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan dalih sebagai syarat mendapatkan pekerjaan. 

Besaran uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta. Hingga saat ini, polisi telah menerima laporan dari sedikitnya 15 orang korban yang mengaku telah ditipu oleh Haerul.

"Barang bukti yang kami amankan berupa beberapa kuitansi dan bukti penyerahan uang dari korban kepada pelaku," tambah Ilham. 

Salah satu korban yang merasa tertipu akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan Haerul ke polisi pada 5 Desember 2024.

Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Penangkapan dilakukan di kediaman Haerul tanpa perlawanan. 

BACA JUGA:Pencurian Trafo di Prabumulih Semakin Menggila, Giliran Trafo Perumda Tirta Prabujaya Digasak Maling

BACA JUGA:Pinjam Motor Kawan, Oknum Mahasiswa di Prabumulih Ditangkap Polisi

Saat ini, Haerul telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan