Sumsel Menuju Kepastian Pemimpin Baru : KPU Siap Tetapkan Paslon Terpilih !
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan memberikan keterangan kepada awak media.-Foto : Erika-
Dengan berakhirnya masa pengajuan gugatan pada 11 Desember 2024, KPU Sumsel kini bersiap untuk menetapkan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Sumsel untuk lima tahun ke depan.
Proses ini tentunya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, termasuk menunggu keputusan dari KPU RI.
Pasangan calon yang telah dinyatakan terpilih di Pilgub Sumsel akan segera menerima surat keputusan resmi dan diumumkan kepada publik.
Langkah penetapan ini penting agar seluruh proses pemerintahan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kekosongan dalam jabatan kepemimpinan.
Dengan demikian, fokus pemerintahan yang baru dapat segera dialihkan pada pelaksanaan program-program pembangunan yang telah disiapkan sebelumnya.
Meskipun Pilgub Sumsel tampaknya tidak menghadapi banyak masalah dalam hal sengketa, gugatan di Pilwako dan Pilbup menunjukkan bahwa ketegangan politik di tingkat kabupaten/kota masih cukup tinggi.
Hal ini juga menjadi perhatian bagi Bawaslu dan KPU, yang harus siap mengantisipasi segala kemungkinan terkait sengketa hasil pemilihan.
Bawaslu, dalam hal ini, berperan aktif dalam memastikan bahwa semua proses pemilu berlangsung dengan adil dan transparan.
Ketika ada gugatan yang muncul, baik di tingkat gubernur maupun di tingkat daerah, Bawaslu akan mengawasi proses penyelesaian sengketa dan memastikan bahwa hak-hak pemilih dan peserta pemilu dihormati.
Dengan berakhirnya masa pengajuan sengketa untuk Pilgub Sumsel tanpa adanya gugatan, diharapkan proses pemilu ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang melaksanakan Pilkada.
Proses yang berjalan lancar tanpa ada gangguan atau sengketa menjadi indikator bahwa sistem pemilu di Sumsel semakin matang dan mampu memberikan hasil yang bisa diterima oleh semua pihak.
Namun, perhatian juga harus diberikan pada daerah-daerah yang mengalami sengketa.
Setiap gugatan yang diajukan harus diproses dengan cermat dan hati-hati, agar kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu tetap terjaga.
Proses Pilgub Sumsel 2024 memasuki tahap akhir dengan tidak adanya pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi, meskipun ada beberapa gugatan di tingkat Pilwako dan Pilbup di daerah lain.
KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel kini menunggu keputusan final terkait penetapan pasangan calon terpilih, yang diharapkan dapat membawa pemerintahan Sumsel ke arah yang lebih baik dan lebih maju.