Sumsel Menuju Kepastian Pemimpin Baru : KPU Siap Tetapkan Paslon Terpilih !
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan memberikan keterangan kepada awak media.-Foto : Erika-
BACA JUGA:Presiden Serahkan DIPA-TKD 2025 : Luncurkan e-Katalog Versi 6.0 !
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan juga menyampaikan hal yang sama.
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menyatakan bahwa hingga batas waktu pendaftaran gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu (11/12/2024), tidak ada laporan gugatan yang diajukan terkait Pilgub Sumsel.
"Sepertinya untuk Pilgub Sumsel memang tidak ada laporan ke MK. Karena, sampai penutupan kemarin tidak ada yang mendaftar. Tapi kita masih menunggu juga," ujar Kurniawan.
BACA JUGA:Presiden Serahkan DIPA-TKD 2025 : Luncurkan e-Katalog Versi 6.0 !
BACA JUGA:28 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal pada Pilkada 2024
Meskipun demikian, Bawaslu Sumsel tetap menunggu kepastian dari pihak-pihak terkait, meskipun hingga saat ini tidak ada perubahan atau pengajuan gugatan.
Namun, meskipun Pilgub Sumsel tampaknya berjalan lancar tanpa adanya sengketa, situasi berbeda terjadi di beberapa daerah lain di Sumsel.
Komisioner Bawaslu Sumsel, Muhammad Sarkani, mengungkapkan bahwa hingga batas waktu pendaftaran gugatan ke MK, sudah ada 11 permohonan sengketa atau PHP (Permohonan Hasil Pemilihan) di 9 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Gugatan ini terdiri dari 3 Pemilihan Walikota (Pilwako) dan 6 Pemilihan Bupati (Pilbup) yang ada di Provinsi Sumsel.
"Jadi total permohonan PHP sampai saat ini ada 11 permohonan. Untuk Bupati/Walikota PHP tidak ada perubahan," kata Sarkani.
Khususnya, di Pilwako Pagar Alam dan Pilbup Empat Lawang, masing-masing terdapat dua pengaduan.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Pilgub Sumsel berjalan tanpa sengketa, ada beberapa daerah di tingkat kabupaten/kota yang mengalami dinamika yang lebih kompleks, di mana sejumlah pihak mengajukan sengketa terhadap hasil pemilihan.
Sarkani juga menambahkan bahwa meskipun ada sejumlah gugatan di tingkat Pilwako dan Pilbup, untuk Pilgub Sumsel hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait apakah ada gugatan yang diajukan atau tidak.
“Sampai saat ini, belum terinfo untuk Permohonan Gubernur Sumsel," paparnya.