DPMPTSP Muara Enim Tingkatkan Layanan Perizinan Melalui Pelatihan SiCANTIK CLOUD
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim menggelar pelatihan pengelolaan aplikasi SiCANTIK CLOUD tahun 2024.--Foto: Fahrozi
KORANPALPOS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor perizinan. Salah satu langkah konkritnya adalah menggelar pelatihan pengelolaan aplikasi SiCANTIK CLOUD tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu 11 Desember 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh 50 tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Muara Enim. Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik H Irawan Supidi SPd SMN MM mewakili Pj Bupati Muara Enim dengan menghadirkan narasumber Epi Eryanto, SKom dari CV Clarazka Palembang dan Yayang Putri Yudistira dari Dinas Kesehatan Muara Enim.
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik H Irawan Supmidi, mengatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mendukung percepatan layanan perizinan berbasis elektronik melalui aplikasi SiCANTIK CLOUD.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan dan memperbarui data tenaga kesehatan, yang nantinya akan diintegrasikan ke aplikasi MPP Digital.
BACA JUGA:SMBR Raih 6 Penghargaan Kompetisi Inovasi TKMPN XXVIII 2024
BACA JUGA:Kajari OKU Turun Ke Jalan Suarakan Anti Korupsi
Selain itu, pelatihan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
"Aplikasi ini menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor," ujar Irawan Supmidi.
Lanjut Irawan, Keunggulan SiCANTIK CLOUD adalah aplikasi berbasis cloud yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mengurus izin secara online dengan fitur seperti Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang tersertifikasi oleh BSrE, Pengunduhan dokumen perizinan secara mandiri, dan Kemampuan berintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah monitoring data secara real-time.
Penggunaan aplikasi ini juga memungkinkan pelayanan perizinan berlangsung tanpa tatap muka, sehingga mempercepat proses dan mengurangi potensi hambatan. Di Kabupaten Muara Enim, aplikasi ini telah diimplementasikan untuk sektor kesehatan, termasuk penerbitan dokumen izin praktik tenaga kesehatan.
"Inovasi dalam layanan publik adalah prioritas, sesuai arahan Presiden tentang percepatan perizinan. Hambatan dalam proses perizinan harus diatasi dengan teknologi yang memungkinkan monitoring dan pengambilan keputusan lebih cepat," ujarnya.
BACA JUGA:28 Pejabat Fungsional Ogan Ilir Resmi Dilantik Akhir 2024 : Ternyata Ini Sebabnya !
BACA JUGA:Apriyadi Singgung Kejelasan Gaji T3D yang Transisi Jadi P3K
Pihaknya mengharapkan, dari pelatihan ini akan mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang tata cara penggunaan aplikasi SiCANTIK CLOUD, mulai dari pengajuan hingga verifikasi izin praktik secara mandiri.