Pinjam Motor Kawan, Oknum Mahasiswa di Prabumulih Ditangkap Polisi

Pelaku penggelapan motor saat diamankan di Polsek Prabumulih Barat.-Foto : Prabu-

KORANPALPOS.COM – Ahmad Khaikal (22), warga yang tinggal di Jalan Gunung Kemala, Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan apparat penegak hukum setelah diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Fiz R milik temannya, Ricard Firnanda.

Ahmad Khhaikal yang berstatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi ini ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat, saat berada di Kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Rabu, 10 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap oknum mahasiswa ini bermula pada Rabu, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Pemuda Pedamaran Timur yang Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet Positif Bunuh Diri

BACA JUGA:Pesan 3,827 Gram Kristal Putih dari Dalam Lapas Kayuagung, Terdakwa Joko Dituntut 11 Tahun Penjara

Saat itu, Ahmad Khaikal menghubungi Ricard Firnanda untuk meminjam motornya.

Ricard, yang tinggal di Dusun III Desa Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, tidak menyangka bahwa pinjaman tersebut akan berujung pada masalah hukum. 

Sejak saat itu, Ahmad tidak pernah mengembalikan motor tersebut, sehingga Ricard mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah).

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Mesuji Raya OKI, 2 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati!

BACA JUGA:Polres OKU Sita Sabu dan Ekstasi dari Seorang Bandar

"Awalnya saya tidak curiga. Dia teman dekat saya, jadi saya percaya. Tapi setelah dia tidak mengembalikan motor selama beberapa minggu, saya mulai khawatir," ungkap Ricard.

Menyadari bahwa dia telah menjadi korban penggelapan, Ricard memutuskan untuk melapor ke Polsek Prabumulih Barat.

“Karena tak kunjung dikemalikan akhirnya saya laporkan kasus ini,” ujarnya kepada petugas kepolisian saat melaporkan kejadian yang menimpanya di SPK Polsek Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Korupsi Dana Hibah Panwaslu: Tim Penyidik Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan