Masyarakat Diimbau Tidak Membeli Antibiotik Tanpa Resep Dokter
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam kegiatan puncak peringatan Pekan Kesadaran Resistansi Antimikroba Sedunia 2024 di Jakarta, Minggu (8/12/2024). -Foto : ANTARA -
"Kalau sudah dikasih resep dokter, misalnya satu kali sehari atau dua kali sehari selama tiga sampai lima hari, itu harus diminum benar-benar sampai habis dan jangan berhenti di tengah jalan," ujar Budi.
Penggunaan antibiotik yang tidak sesuai dosis dan durasi juga dapat memicu resistansi bakteri.
Oleh karena itu, Menkes mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran dokter saat mengonsumsi antibiotik.
Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat konsumsi antibiotik yang cukup tinggi.
Hal ini dibuktikan oleh berbagai penelitian yang menemukan pencemaran antibiotik di lingkungan, seperti di air, tanah, dan makanan.
"Pencemaran ini tidak hanya terjadi karena penggunaan antibiotik dalam pengobatan manusia, tetapi juga akibat penggunaannya dalam sektor peternakan, pertanian, dan perikanan," jelas Menkes.
Antibiotik sering digunakan secara berlebihan di sektor tersebut, misalnya untuk mempercepat pertumbuhan hewan ternak atau mencegah infeksi di kolam ikan.
Dampaknya, residu antibiotik bisa masuk ke dalam rantai makanan manusia, mempercepat penyebaran resistansi antimikroba.
Resistansi antimikroba kini menjadi perhatian global karena disebut sebagai "pandemi senyap" yang dapat mengancam keberlangsungan hidup manusia.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa setiap tahunnya, lebih dari 1,2 juta orang meninggal akibat infeksi yang disebabkan oleh bakteri resistan terhadap antibiotik.
Menkes Budi menekankan bahwa Indonesia harus segera mengambil langkah strategis untuk mengurangi risiko resistansi antimikroba.
Salah satu langkah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan kampanye.
"Jika masyarakat tidak bijak menggunakan antibiotik, risiko silent pandemic akibat resistansi antimikroba akan terus meningkat," ujar Budi.
Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan telah merancang beberapa langkah strategis:
1. Pengawasan Ketat Penggunaan Antibiotik: Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan antibiotik, baik di apotek maupun fasilitas kesehatan.