Bawaslu Sebut Kemenangan Kotak Kosong Jadi Evaluasi Parpol
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty memberi keterangan ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa malam (3/12/2024)-Foto: Antara-
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dua opsi tersebut karena hingga Rabu siang mendapatkan informasi ada dua daerah yang kotak kosongnya memenangkan Pilkada 2024 dan mempertimbangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
"Pertama, pilihan hari pemungutan suara ulangnya pada 24 September 2025 dan satunya pada 24 Agustus 2025,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. (ant)