Kemendagri Siap Ganti Pj. Wali Kota Pekanbaru Usai OTT KPK

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menegaskan RT/RW adalah lembaga pemerintah dan tidak dibenarkan digunakan untuk menghimpun warga ikut kampanye-FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Penjabat (Pj.) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Risnandar yang terjaring OTT di Pekanbaru, Riau, segera digantikan demi menjaga kelangsungan administrasi pemerintahan di kota tersebut.

“Kemendagri segera menugaskan seorang ASN Pimpinan Tinggi Pratama untuk menggantikan yang bersangkutan sebagai Pj. Wali Kota Pekanbaru agar administrasi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terganggu,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya kepada ANTARA, Selasa (3/12).

BACA JUGA: KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Pasca OTT

BACA JUGA:KPK Tepis Isu Politis Dalam OTT Gubernur Bengkulu : Penegakan Hukum Murni, Masyarakat Jangan Terprovokasi !

Wamendagri menjelaskan, pergantian tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas pemerintahan di Pekanbaru pasca-kasus yang mencoreng nama baik institusi.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Kemendagri dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas penyelenggara negara.

“Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi semua Penjabat (Pj.) dan kepala daerah lainnya agar tidak bermain-main dengan korupsi. Jika terbukti bersalah, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Bima Arya.

BACA JUGA:KPK Ungkap Rangkaian Penyetoran Uang kepada Gubernur Rohidin Mersyah : Untuk Mendanai Tim Sukses Pilkada !

BACA JUGA:KPK Beber Modus Pemerasan dan Gratifikasi Dalam OTT di Bengkulu : 'Setoran' Terbesar dari Kadisdikbud !

Wamendagri menambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sering kali mengingatkan para Pj. dan kepala daerah untuk menjaga integritas serta menjauhi perilaku koruptif.

Pesan tersebut kerap disampaikan melalui berbagai pertemuan resmi, termasuk melalui aplikasi telekonferensi.

Risnandar Mahiwa, sebelum tersandung kasus ini, dikenal sebagai seorang ASN yang memiliki rekam jejak baik di Kemendagri.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Rohidin Mersya, Sekda, dan Ajudan Sebagai Tersangka Pemerasan : Ditahan di Rutan KPK !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan