KPU Palembang Ungkap Alasan PSU di 5 TPS

Proses penghitungan suara di TPS 15 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami, Senin, 2 Desember 2024-Foto: Dahlia-
"Kami harus meluangkan waktu lagi untuk datang ke TPS. Harusnya kesalahan ini tidak terjadi jika petugas lebih teliti," ujar Nuraini, warga Kelurahan 5 Ulu.
Sri Mulyani menegaskan bahwa pelaksanaan PSU adalah bagian dari komitmen KPU untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 : Momentum Meningkatkan Kedewasaan Berdemokrasi !
BACA JUGA:H. Toha Tohet : Tokoh Fenomenal dari Muba yang Menorehkan Sejarah Pilkada !
“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap proses pemilu, terutama dalam hal pengawasan dan teknis pelaksanaan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kecurangan atau kekeliruan yang terjadi di TPS.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung kelancaran pemilu dan memastikan hak pilih setiap warga negara dihormati,” tambahnya.
KPU Palembang berharap, dengan dilaksanakannya PSU di lima TPS, hasil pemilu dapat mencerminkan kehendak masyarakat yang sebenarnya.
BACA JUGA:Ada Apa 65 Anggota Badan Ad Hoc di OKU Selatan Pilih Mundur : Begini Penjelasan KPU !
"Kami mengajak seluruh pihak, baik peserta pemilu, petugas, maupun masyarakat, untuk menjaga kondusivitas dan mendukung proses demokrasi yang sedang berlangsung," pungkas Syawaludin.
Dengan langkah korektif ini, diharapkan masyarakat Kota Palembang dapat terus mempercayai integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu, sekaligus menjadikan PSU ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan kualitas pemilu di masa mendatang. ***