Begini Kronologis Kebakaran Bus Pemkab Musi Rawas yang Renggut 1 Nyawa

Keluarga korban membuat pernyataan menolak dilakukan visum dan otopsi terhadap korban dan akan mengurus jenazah korban sendiri. Foto : Dokumen palpos--
Dari keterangan para saksi, korban sejak lebih kurang 2 tahun terakhir mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sejak mengalami gangguan jiwa korban tinggal di dalam Mobil Bus milik Pemkab Musi Rawas yang berada dibengkel Tomi.
Dari keterangan para saksi juga diketahui aktivitas korban setiap harinya berada di dalam mobil Bus mulai dari makan, tidur, termasuk Buang Air Besar (BAB) di dalam mobil bus tersebut.
BACA JUGA:Heboh ! Oknum Pimpinan Ponpes di Muara Enim Cabuli Santriwati
BACA JUGA:Dua Pelajar di Mesuji Raya Jadi Korban Begal : Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku !
Dari keterangan para saksi juga diletahui jika korban setiap harinya merokok di dalam mobil bus tersebut.
Kondisi bus yang susah rusak tersebut masih banyak terdapat busa kursi yang masih terpasang di dalam bus milik Pemkab Musi Rawas itu.
Korban yang masih perjaka (belum pernah menikah) yang hingga kini masih lajang alias perjaka mengalami gangguan jiwa setelah kematian ibu kandungnya pada tahun 2010 lalu.
Setelah ibunya meninggal, korban sempat pergi berkebun di daerah Bukit Batu dan menetap di pondok. kemudian korban kembali.
BACA JUGA:Rumah Warga Musi Rawas Ludes Terbakar saat Ditinggal ke Kebun
"Setelah 4 tahun terakhir semenjak korban pulang dari berkebun perilaku korban mulai berubah sering marah dan melamun serta berbicara sendiri dan sering BAB di dalam celananya," ungkap para saksi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, menjelaskan dari keterangan para saksi diketahui penyebab kebakaran sementara ini diduga dari api rokok milik korban yang tidak dimatikan korban.
"Diduga sebelum terjadi kebakaran korban merokok, lalu tertidur sedangkan api rokok tidak dimatikan sehingga membakar isi bus sehingga api membesar dan membakar bus beserta korban yang masih tidur di dalamnya," terang Hendarawan.
Pihak keluarga, tambahnya AKP Hendrawan, menolak korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi dan visum. Mereka menyatakan tidak akan menuntut siapapun dalam insiden kebakaran tersebut dan akan mengurus prosesi pemandian jenazah hingga penguburan korban sendiri.
"Kendati demikian, untuk mengetahui sebab pastinya tim yang ada di lapangan sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam," pungkasnya.