Investasi Masa Tua, DPLK BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik untuk Pensiunan

DPLK BRI tawarkan investasi masa tua.-Foto: BRI-

Untuk mendaftar program tabungan pensiun BRI, peserta harus menetapkan usia pensiun normal minimal 40 tahun.

Namun, tidak ada batasan usia maksimal untuk mendaftar.

Artinya, Anda bisa mulai menabung untuk pensiun kapan saja, asalkan memenuhi persyaratan lainnya.

Untuk besaran iuran bulanan untuk program tabungan pensiun BRI sebenarnya cukup fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

- Minimal Iuran: Biasanya, ada jumlah minimal iuran yang harus disetorkan setiap bulan. Untuk program DPLK BRI, minimal iuran bisa mulai dari Rp 100.000 per bulan.

- Penyesuaian Iuran: Anda dapat menyesuaikan besaran iuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Semakin besar iuran yang Anda setorkan, semakin besar pula manfaat pensiun yang akan Anda terima nantinya.

- Frekuensi Pembayaran: Iuran dapat dibayarkan secara bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, tergantung pada kesepakatan dan kenyamanan Anda.

Untuk informasi lebih rinci dan penyesuaian iuran yang sesuai dengan kondisi Anda, sebaiknya Anda menghubungi cabang BRI terdekat atau layanan pelanggan BRI.

Untuk mengajukan permohonan bergabung dengan DPLK BRI, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat: Datanglah ke kantor cabang BRI terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan DPLK.

- Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan data diri Anda. Pastikan semua informasi yang diberikan akurat dan lengkap.

- Tentukan Usia Pensiun dan Paket Investasi: Tentukan usia pensiun normal (minimal 40 tahun) dan pilih paket investasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

- Lampirkan Dokumen Pendukung: Sertakan fotokopi identitas (KTP/KITAP) dan buku tabungan BRI atas nama Anda sebagai dokumen pendukung.

- Serahkan Formulir dan Dokumen: Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung kepada petugas BRI untuk diproses lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan